DESA YANG DULU BUKANLAH DESA YANG SEKARANG

       
      Desa adalah salah satu komponen vital yang ikut serta dalam pemasok APBD dan juga APBN. Desa yang mempunyai keanekaragaman sumber daya alam dan mempunyai kekayaan tersendiri yang menjadikan sesuatu itu bisa menjadikannya endemik dari suatu daerah tersebut, yang nantinya hasil kekayaan tersebutlah dapat diolah kembali baik dengan didistribusikan terlebih dahulu ke kota ataupun langsung dipasarkan apabila dapat bersaing dengan barang yang lain. Desa mempunyai segala sesuatu bahan baku yang siap diolah dan diproduksi kembali sampai barang tersebut dapat dipasarkan dan bersaing dengan barang lainnya. Barang yang telah jadi dapat diekspor ke luar negeri dan menjadikannnya sebagai salah satu APBN, maka dari itu kelestarian desa perlu dijaga sampai sekarang khususnya kearifan lokalnya; meskipun tidak semua desa dapat benar-benar mempertahankan nilai-nilai yang mereka tanamkan sejak dahulu.
Saya akan menceritakan pandangan saya mengenai desa, yang terfokus pada perbedaan setiap sifat kepekaan sosial berada di desa pada tahun 2011an sampai desa yang pada masa kini yaitu tahun 2018an. Saya lahir di Desa Cimanggu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa barat. Pada tahun 2011 desa saya masih kental sekali yang namanya gotong royong, hal tersebut dapat dilihat ketika paman saya membangun rumah tanpa dipintai pertolongan tetangga-tetangga yang rumahnya dekat dengan lokasi pembangunan rumah tersebut menawarkan bantuan bukan dipintai bantuan. Dan setelah itu dipintai bantuan paman saya hanya memberikan sebungkus rokok sebagai bentuk terima kasih atas bantuannya. Meskipun kata nenek saya sifat kepekaan sosial yang terdapat di desa tersebut masih ada tapi tidak sekental dulu, tapi hal tersebut perlu disyukuri.
Pada tahun 2018 ini, saat lebaran Idul Fitri terdapat momen yang saya herankan. Yaitu momen dimana paman saya yang berbeda membangun pos seorang diri yang notabenenya pos tersebut untuk kepentingan umum bukan kepentingan pribadi seperti pembangunan rumah pribadi oleh paman saya pada tahun 2011. Tetangga-tetangga terlihat acuh, saat paman saya meminta bantuan barulah mereka ikut membantu. Disini saya sangat miris dimana sesuatu yang saya kagumkan atas sifat masyarakat desa saya pada tahun 2011 luntur seketika pada tahun 2018 yang hanya berselang 7 tahun.
Perubahan sifat kepekaan sosial tersebut disebabkan banyaknya masyarakat desa yang merantau ke kota-kota di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Bogor dan Tangerang untuk merubah nasib mereka. Tentu sangat berbeda karakteristik masyarakat perdesaan dengan perkotaan. Masyarakat desa yang cenderung mempunyai sikap kepekaan terhadap sekitar yang tinggi karena mayoritas satu desa itu pasti mempunyai hubungan darah dan pastinya mengenal nama satu sama lain di perdesaan. Sedangkan di perkotaan masyarakat pasti mempunyai sikap bodoamat atau acuh terhadap sekitar, karena mayoritas masyarakat perkotaan hanya mempunyai tujuan utama yaitu mencari uang dan kembali ke desa; sehingga dalam satu kota pasti mempunyai masyarakat yang latar belakang daerahnya berbeda-beda. Masyarakat desa yang merantau ke kota membawa sikap kekota-kotaannya ke desa, sehingga terjadilah lemahnya kepekaan sosial di desa seperti yang sayan lihat tahun 2018 di desa saya.
Menurut saya, hal yang seharusnya dibawa ke desa itu adalah hal yang bentuknya membangun dan membuat eksistensi desa tetap terjaga di masa millenial ini. Masayarakat yang merantau ke perkotaan seharusnya membawa ide-ide yang bersifat membangun untuk desa, bukan malah membawa sifat-sifat kota ke desa yang pada hakikatnya berbeda yang dapat merubah kekhasan desa luntur. Jika hal tersebut terus dibiarkankan maka tidak dapat dipungkiri bahwa tahun semakin tahun sifat yang menjadi ciri khas masyarakat desa akan habis karena adanya sifat-sifat baru yang selalu dibawa masyarakat desa yang merantau ke kota tanpa difilter terlebih dahulu oleh masyarakat tersebut.

Komentar