DESA YANG DULU BUKANLAH DESA YANG SEKARANG
Desa adalah salah satu komponen vital yang ikut serta dalam pemasok APBD dan juga APBN. Desa yang mempunyai keanekaragaman sumber daya alam dan mempunyai kekayaan tersendiri yang menjadikan sesuatu itu bisa menjadikannya endemik dari suatu daerah tersebut, yang nantinya hasil kekayaan tersebutlah dapat diolah kembali baik dengan didistribusikan terlebih dahulu ke kota ataupun langsung dipasarkan apabila dapat bersaing dengan barang yang lain. Desa mempunyai segala sesuatu bahan baku yang siap diolah dan diproduksi kembali sampai barang tersebut dapat dipasarkan dan bersaing dengan barang lainnya. Barang yang telah jadi dapat diekspor ke luar negeri dan menjadikannnya sebagai salah satu APBN, maka dari itu kelestarian desa perlu dijaga sampai sekarang khususnya kearifan lokalnya; meskipun tidak semua desa dapat benar-benar mempertahankan nilai-nilai yang mereka tanamkan sejak dahulu.
Saya akan menceritakan
pandangan saya mengenai desa, yang terfokus pada perbedaan setiap sifat
kepekaan sosial berada di desa pada tahun 2011an sampai desa yang pada masa
kini yaitu tahun 2018an. Saya lahir di Desa Cimanggu, Kabupaten Tasikmalaya,
Jawa barat. Pada tahun 2011 desa saya masih kental sekali yang namanya gotong
royong, hal tersebut dapat dilihat ketika paman saya membangun rumah tanpa
dipintai pertolongan tetangga-tetangga yang rumahnya dekat dengan lokasi
pembangunan rumah tersebut menawarkan bantuan bukan dipintai bantuan. Dan
setelah itu dipintai bantuan paman saya hanya memberikan sebungkus rokok
sebagai bentuk terima kasih atas bantuannya. Meskipun kata nenek saya sifat
kepekaan sosial yang terdapat di desa tersebut masih ada tapi tidak sekental
dulu, tapi hal tersebut perlu disyukuri.
Pada tahun 2018 ini, saat
lebaran Idul Fitri terdapat momen yang saya herankan. Yaitu momen dimana paman
saya yang berbeda membangun pos seorang diri yang notabenenya pos tersebut
untuk kepentingan umum bukan kepentingan pribadi seperti pembangunan rumah
pribadi oleh paman saya pada tahun 2011. Tetangga-tetangga terlihat acuh, saat
paman saya meminta bantuan barulah mereka ikut membantu. Disini saya sangat
miris dimana sesuatu yang saya kagumkan atas sifat masyarakat desa saya pada
tahun 2011 luntur seketika pada tahun 2018 yang hanya berselang 7 tahun.
Perubahan sifat kepekaan
sosial tersebut disebabkan banyaknya masyarakat desa yang merantau ke kota-kota
di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Bogor dan Tangerang untuk merubah nasib
mereka. Tentu sangat berbeda karakteristik masyarakat perdesaan dengan
perkotaan. Masyarakat desa yang cenderung mempunyai sikap kepekaan terhadap
sekitar yang tinggi karena mayoritas satu desa itu pasti mempunyai hubungan
darah dan pastinya mengenal nama satu sama lain di perdesaan. Sedangkan di
perkotaan masyarakat pasti mempunyai sikap bodoamat atau acuh terhadap sekitar,
karena mayoritas masyarakat perkotaan hanya mempunyai tujuan utama yaitu
mencari uang dan kembali ke desa; sehingga dalam satu kota pasti mempunyai
masyarakat yang latar belakang daerahnya berbeda-beda. Masyarakat desa yang
merantau ke kota membawa sikap kekota-kotaannya ke desa, sehingga terjadilah
lemahnya kepekaan sosial di desa seperti yang sayan lihat tahun 2018 di desa
saya.
Menurut saya, hal yang
seharusnya dibawa ke desa itu adalah hal yang bentuknya membangun dan membuat
eksistensi desa tetap terjaga di masa millenial ini. Masayarakat yang merantau
ke perkotaan seharusnya membawa ide-ide yang bersifat membangun untuk desa,
bukan malah membawa sifat-sifat kota ke desa yang pada hakikatnya berbeda yang
dapat merubah kekhasan desa luntur. Jika hal tersebut terus dibiarkankan maka
tidak dapat dipungkiri bahwa tahun semakin tahun sifat yang menjadi ciri khas
masyarakat desa akan habis karena adanya sifat-sifat baru yang selalu dibawa
masyarakat desa yang merantau ke kota tanpa difilter terlebih dahulu oleh
masyarakat tersebut.
Komentar
Posting Komentar